BNI - 2 (dua) bidang tanah, dengan luas tanah 504 M2 berikut bangunan dijual dalam satu paket terdiri SHM No. 587/Kt & SHM No 1537/Bw
Cara Penawaran | Closed Bidding [?] | |
Nilai Limit | Rp. 1.863.682.000 | |
Uang Jaminan | Rp. 559.200.000 | |
Batas Penerimaan Uang Jaminan | 23 April 2018 | |
Tanggal Ditutup | 24 April 2018 jam 10:30 WIB | |
Penyelenggara | KPKNL Bandar Lampung | |
Kode Lelang | UDLKCJ |
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 (Undang-Undang Hak Tanggungan) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Remedial & Recovery Palembang, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan di muka umum terhadap objek jaminan hutang sebagai berikut:
2 (dua) bidang tanah, dengan luas tanah 504 M2 berikut bangunan dijual dalam satu paket terdiri dari SHM No. 587/Kt dengan luas tanah 76 M²atas nama Hermawan terletak di Jalan Yos Sudarso No. 136/46 Kelurahan Bumi Waras (dh. Bumiwaras/Kupang Teba) Kecamatan Bumi Waras (dh. Teluk Betung Selatan), Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, dan SHM No 1537/Bw dengan luas tanah 428 atas nama Hermawan, terletak di Jalan Yos Sudarso No. 136/46 Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras (dh. Teluk Betung Selatan) Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
PELAKSANAAN LELANG :
Penawaran lelang sejak pengumuman lelang terbit s.d. lelang ditutup pada :
Selasa, 24 April 2018, Pukul 10.30 Waktu Server ALI (sesuai WIB)
Dilanjutkan dengan pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang bertempat di
KPKNL Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat No.12 Bandar Lampung
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :
1. Cara penawaran Lelang dengan e-mail (secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran tertutup/closed bidding) melalui Aplikasi Lelang Email (ALI) di https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ Tata cara di menu “Prosedur Lelang Email” + menu “Syarat dan Ketentuan”;.
2. Peserta lelang mendaftar dengan mengisi data KTP + NPWP + Rek. Tabungan dan mengupload KTP + NPWP (file : jpg, jpeg);
3. Setelah proses pendaftaran dan telah valid, Nomor Virtual Account (VA) PT. BRI dapat dilihat di menu “Status Lelang”;
4. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan lelang (HARUS sama dengan Pengumuman Lelang / sekaligus / tidak boleh dipecah-pecah) ke nomor VA dan sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;
5. Uang Jaminan bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang akan dikembalikan ke Rekening asal tanpa potongan. Biaya transaksi perbankan tanggung jawab peserta lelang;
6. Setelah menyetor uang jaminan, ALI mengirim nomor token untuk melakukan penawaran lelang. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit sampai batas waktu;
7. Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja kerja setelah lelang ke nomor VA. Apabila tidak lunas maka pemenang lelang dibatalkan dan uang jaminan disetor ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
8. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, foto, spesifikasi teknis dan informasi dapat dilihat di domain tsb. Obyek lelang dapat dilihat di lokasi sejak pengumuman terbit s.d. sebelum lelang;
9. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi;
10. Untuk informasi lainnya dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Remedial & Recovery Bandar Lampung Jl. Laksamana Malahayati No. 24 Telukbetung Bandar Lampung, Telp. 0721-474668 atau KPKNL Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat No. 12 Bandar Lampung telp 0721-474735.
KPKNL Penyelenggara: KPKNL Bandar Lampung
Rekening Penampungan Uang Jaminan Lelang: BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)
Sumber:
https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/lelang/detail/137580/BNI-2-dua-bidang-tanah-dengan-luas-tanah-504-M2-berikut-bangunan-dijual-dalam-satu-paket-terdiri-SHM-No.-587Kt-SHM-No-1537Bw-.html